Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping diberi kemudahan dana / finansial berupa subsidi, juga adanya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan dana / finansial calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan Ista (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan peluang kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial / uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S-1) atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 / Pascasarjana di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
Kelas Karyawan Ista / Program Kuliah Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2024/2025
❀ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana (S-1) / setara menaikkan pendidikan formal ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
❀ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan studi ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
❀ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 / setara; menaikkan pendidikan formal ke Program Sarjana (S-1) atau pindah program studi.
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♦
Pendaftaran dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran online atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Peta & Lokasi Kampus Penyelenggara Kelas Karyawan Ista (Hybrid) Klik ini untuk memperbesar peta.
Setiap alumnus/lulusannya mampu menguasai teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kepakaran yang profesional dan cara pandang yang komplit; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berobjek pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan Ista (Hybrid) maupun Kuliah Reguler mempunyai MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan Ista (Hybrid) PTS terkait ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat menaikkan personalitinya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan persoalan beserta menaikkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan Ista (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan Ista (Hybrid) merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap
Mhs (peserta pendidikan formal) Kelas Karyawan Ista (Hybrid) merupakan orang-orang yang sudah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, khususnya rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg pekerja, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah kerja, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menyelesaikan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dlm karier, akademik, keuangan / finansial, maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Pintar
Untuk masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan dlm menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan Ista (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan studi formalnya dan menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan di dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan Ista (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarier, serta akhirnya menerima karir dari lainnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan menaikkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 / Magister) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya